Setelah dua
puluh tiga tahun hidup di dunia ini, banyak sekali
pengalaman-pengalaman yang telah berlalu yang dapat saya renungkan
kembali dan mungkin dapat dijadikan pelajaran ke depannya. Banyak
juga hal yang baru saya sadari dan mengerti sekarang. Kali ini
mengingatkan saya ketika saya masih kecil dan duduk di Sekolah Dasar.
Ibu saya memasukkan saya ke Sekolah Dasar swasta yang letaknya agak
jauh dari rumah, sekitar tiga kilometer. Padahal di dekat rumah saya
ada sebuah SD Negeri yang bisa dicapai dengan berjalan kaki. Setelah
dewasa, saya merasa beruntung bisa bersekolah di sana dan saya sadar
bahwa banyak pelajaran yang saya dapatkan.
Anak-anak
yang bersekolah di sana sangat beragam dan dari berbagai kalangan.
Ada teman-teman yang membuat saya ingat hingga sekarang. Salah
satunya sebut saja Edo. Dulu saya berpikir dia anak yang sangat aneh
dan saya heran mengapa anak seperti itu bisa bersekolah di sana. Saya
tidak tahu persisnya dia kenapa, tetapi dia sering berbicara sendiri,
sedikit hiperaktif serta kadang suka marah-marah tidak jelas bahkan
kadang sampai memukul temannya. Hal itu membuatnya jadi olok-olokan
dan sering diganggu anak-anak lain. Dia juga merupakan teman satu
mobil antar-jemput saya. Ketika melihat ibunya, ternyata ibunya
sangat baik hati dan ramah. Entah kenapa dari dulu saya sudah merasa
beliau adalah ibu yang hebat, dengan tegar dia membesarkan anaknya
dan menyekolahkan anaknya ke sekolah umum meskipun ada kekurangan
dalam diri anaknya. Beliau pun sering sekali menunggui dan menjemput anaknya.
Kini
saya mengerti bahwa beliau termasuk ibu yang menghargai Hak Asasi Manusia
anaknya, dalam hal ini termasuk ke dalam Hak Anak. Dalam dunia
internasional terdapat Konvensi Hak Anak atau Convention on rights
of the Child yang merupakan perjanjian internasional
yang mengatur tentang hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan
budaya dari anak-anak. Indonesia
sendiri menandatangani Konvensi ini pada 26 Januari 1990 dan
melakukan ratifikasi terhadap konvensi ini melalui Keputusan
Presiden No 36 Tahun 1990 yang
dikeluarkan pada 25 Agustus 1990. Dalam Konvensi Hak Anak ini ada
empat prinsip penting yaitu prinsip non diskriminasi, prinsip hak
hidup, kelangsungan hidup dan tumbuh kembang, prinsip kepentingan
terbaik bagi anak, dan prinsip partisipasi anak.
Dalam
kasus teman SD saya itu, saya sangat mengapresiasi ibunya dan juga
pihak sekolah. Sang ibu ingin anaknya tidak mendapatkan diskriminasi
dan beliau menyekolahkannya ke sekolah umum karena beliau ingin
anaknya bisa tumbuh seperti anak-anak yang lain. Pihak sekolah pun
sangat saya hargai karena pertama-tama mereka mau menerima anak
tersebut untuk menuntut ilmu di sekolahnya dan secara nyata saya
melihat pihak sekolah memang tidak melakukan diskriminasi dalam
pengajaran dan perlakuan terhadap teman saya tersebut dan yang
lainnya. Guru-guru di sana malah berusaha agar Edo bisa menjadi
seperti anak lain dan sabar dalam memberikan pelajaran baginya. Pihak
sekolah pun sangat menghargai prinsip partisipasi dalam kegiatan
belajar dan mengajar. Meskipun tahu bahwa Edo sedikit berbeda dengan
anak lainnya, tapi guru-guru juga mengajukan pertanyaan dan meminta
pendapatnya meskipun seringkali jawaban Edo membuat seisi kelas
tertawa.
SD
saya ini juga sangat menghargai hak kebebasan beribadah bagi
anak-anak di sekolah. Meskipun mayoritas pengurus sekolah beragama
Nasrani, tetapi anak-anaknya mayoritas muslim dan terdapat juga anak
yang beragama Hindu. Meskipun jumlah anak yang beragama Hindu bisa
dihitung jari, namun setiap pelajaran agama, sekolah mendatangkan
guru agama Hindu khusus untuk mereka. Begitu pula bagi penganut
Katolik dan Protestan. Setiap hari Jumat pun di sekolah diadakan
shalat Jumat bersama. Saya sekarang merasa sangat bersyukur bisa
sekolah di SD dengan toleransi beragama yang baik.
Setelah
6 tahun berlalu dan melanjutkan sekolah ke jenjang SMP dan SMA saya
tidak pernah mendengar lagi kabarnya. Suatu hari ketika saya akan
membayar uang semesteran kuliah di suatu bank, saya melihat sosok
wanita yang saya rasa kenal. Ternyata dia ibunya Edo. Lalu saya
menyapanya dan kami mengobrol. Ternyata Edo berkuliah di kampus yang
sama seperti saya, bahkan dia memilih suatu jurusan IPA. Saya sangat
terkejut dan kagum dengan beliau dan juga Edo sendiri. Ternyata
ibunya terus menyekolahkannya ke jenjang SMP dan SMA umum hingga
akhirnya Edo bisa lolos Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (nama SNMPTN
pada waktu itu) dan kuliah di salah satu PTN di Bandung. Saya sangat
kagum dengan perjuangan ibu Edo untuk memenuhi Hak Asasi Manusia
anaknya karena Edo juga berhak atas kelangsungan hidup serta tumbuh
kembangnya dan saya rasa ibunya memberikan yang terbaik bagi anaknya
hingga kini anaknya sudah dewasa. Beberapa lama setelah itu, tak
sengaja saya bertemu Edo di kampus. Meskipun sudah sama-sama dewasa,
tapi mukanya masih dapat saya kenali dan ternyata dia banyak berubah.
Dia sudah tidak seperti dulu lagi dan dia sudah seperti anak lainnya.
Saya ikut merasa senang untuknya dan saya sangat kagum pada
perjuangan ibunya selama ini.
Saya
harap, bagaimanapun keadaan anak, orang tua dapat memenuhi segala Hak
Anak-nya dan pihak sekolah pun dapat menghargai dan menjamin HAM
anak-anak yang bersekolah di sana. Jangan sampai terjadi lagi kasus
sekolah yang menolak seorang anak karena ayahnya mengaku sebagai ODHA
seperti yang pernah terjadi dahulu. Saya sangat mengapresiasi ibu
teman saya tersebut dan pihak SD saya dulu. Semoga banyak pihak yang
belajar dari pengalaman mereka. Bagaimanapun fisik dan mental
anak-anak, mereka tetap berhak untuk hidup dan dijamin kelangsungan
hidupnya serta mendapatkan pendidikan yang terbaik. Dalam berbagai aspek kehidupan pun, kita harus menghargai HAM orang lain jika ingin hak kita sendiri juag dihargai.
Sumber:
http://hamblogger.org/sekilas-mengenal-konvensi-hak-anak/
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjJ8PjuyaEn6atljEUJvc3PW47ho0y6mcTSVHr3fksP8rAUPeua-NsvsrqfD2BbFLL_z7i4khGU3SwBcyzsl7hbclHAysXZqHykTeYJ1lEMSoEcmrSQYIdQKWuOFTnfV4iu-E1wUON5bXDf/s1600/diknas-wrn1.jpg
Sumber:
http://hamblogger.org/sekilas-mengenal-konvensi-hak-anak/
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjJ8PjuyaEn6atljEUJvc3PW47ho0y6mcTSVHr3fksP8rAUPeua-NsvsrqfD2BbFLL_z7i4khGU3SwBcyzsl7hbclHAysXZqHykTeYJ1lEMSoEcmrSQYIdQKWuOFTnfV4iu-E1wUON5bXDf/s1600/diknas-wrn1.jpg
Comments
Post a Comment