Skip to main content

Posts

Showing posts from December, 2011

Aku, Ibu Peri dan DPD

Suatu ketika pada tengah malam, seorang mahasiswa semester akhir yang bernama Ricky sedang mengerjakan skripsinya. Dia stress dan tak tahu harus menulis apalagi. Ricky: “Arrrggh.....bingung...!! Tuhan bantu aku....!” Tiba-tiba muncul seberkas cahaya dalam kegelapan, munculah seorang peri. Ricky: “Hah? Kmu siapa?” Peri: “Aku ibu peri yang akan menolongmu...” -”Apa???! Jadi peri bisa menolongku dan membuat skripsiku selesai dalam sekejap? -Oh tidak bisa...! Saya masih lelah, baru saja mendatangi seorang anggota DPD di Jakarta. -Hah? Trus untuk apa ibu peri datang kesini kalau tidak bisa membantuku?! -Aku ingin meminta pendapatmu sekarang, besok ibu peri datang lagi untuk membantu skripsimu. Bagaimana? -Pendapat apa? -Ibu peri belum selesai membantu anggota DPD itu. Seandainya kamu jadi anggota DPD negara ini, apa yang mau kamu lakukan? -Dalam UU no 27/2009 mengatur bahwa DPD mengurusi bidang otonomi daerah dan pendidikan. Dalam Otda, pendidikan hingga SM

DPD: Dahulukan Pendidikan Daerah!

       Sebagai seorang anak bangsa pastinya kita tidak hanya mempunyai rasa nasionalisme, tetapi juga memiliki rasa kedaerahan, rasa cinta terhadap daerah kita. Siapa yang tidak ingin daerah asal kita berkembang dan maju? Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia adalah badan negara yang mengurusi aspirasi, pembangunan dan pengembangan daerah. Seandainya saya menjadi anggota DPD RI tentunya saya akan lebih bebas dalam memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakilkan karena saya tidak mempunyai kepentingan partai politik ataupun golongan dan  saya dipilih langsung oleh rakyat ditambah saya juga bekerja atas rasa cinta terhadap daerah saya.      Fungsi dan wewenang DPD tak sekuat DPR dan tak seperti senat di negara lain, oleh karena itu jika saya menjadi anggota DPD, saya akan terus memperjuangkan perubahan UU no. 27 tahun 2009 dan RUU Pemilu agar DPD mempunyai kewenangan lebih untuk dapat memperjuangkan kepentingan daerah dengan lebih optimal. Perubahan UU tersebut sangat