Berbagai
negara di dunia berusaha untuk mengatasi permasalahan rokok dan
tembakau. Masalah rokok ini di Indonesia bisa dibilang sudah sampai
pada tahap yang sangat memprihatinkan. Meskipun demikian, pemerintah
Indonesia sepertinya tidak terlalu serius dalam mengatasi
permasalahan ini. Buktinya, kini terdapat 239.000
perokok yang merupakan anak-anak dengan usia di bawah 10 tahun
seperti yang diberitakan dalam artikel VOA
Indonesia
yang berjudul “Perokok
Anak di Bawah 10 tahun di Indonesia Capai 239.000 orang”
tertanggal 19 Mei 2012. Berdasarkan data dari Komisi
Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga menunjukkan selama
tahun 2008 hingga 2012 terdapat
1,2 juta perokok anak usia 10 sampai 14 tahun.
Terdapat
data yang lebih mencengangkan lagi, perokok anak di Indonesia
rata-rata menghabiskan 40 batang rokok perhari dan ditemukan juga
fakta terbaru yakni seorang anak bernama Aldi Suganda di Sumatera
Selatan yang telah merokok sejak umur 11 bulan. Ketika melihat balita
perokok yang bernama Sandi asal Malang saja kita sudah kaget dan
geleng-geleng kepala. Sekarang sudah ada bayi perokok. Menurut Arist
Merdeka Sirait selaku Ketua Komnas Perlindungan Anak, kondisi ini
yang menyebabkan Indonesia disebut-sebut sebagai negara baby
smoker atau perokok anak. Berbagai pihak terkait seharusnya
menyelidiki awal mula penyebab anak-anak itu menjadi perokok, apakah
orang tuanya juga merokok atau lingkungan sekitar rumahnya yang
perokok. Jika jawabannya iya, maka KPAI dapat bekerja dengan ibu-ibu
PKK di berbagai daerah untuk melakukan penyuluhan bagi para orang tua
dan perokok yang ada di lingkungan mereka. Saat mereka ingin merokok,
kalau bisa merokok di tempat yang tidak dilihat anak-anak. Karena
anak-anak sangat mudah meniru apa yang dilakukan orang tua.
Arist Merdeka Sirait |
Indonesia
adalah negara ke-3 konsumen tembakau terbesar di dunia setelah Cina
dan India dengan konsumsi 220 miliar batang per tahun. Mantan Menteri
Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih (Alm.) dalam sebuah artikel yang
dilansir VOA yang bertajuk “Lebih
43 Juta Anak di Indonesia Terpapar Asap Rokok”
pada tanggal 17 maret 2012 menyatakan bahwa "Lebih
dari 43 juta anak di Indonesia itu hidup satu rumah dengan perokok.
Padahal anak-anak yang terpapar asap tembakau ini dapat mengalami
pertumbuhan paru yang lambat. Kalau dia bayi yah, lebih mudah kena
bronchitis, infesksi saluran pernafasan, infeksi telinga dan juga
asma.". Hal ini membuktikan bahwa memang pihak perokok sendiri
yang kurang kesadaran bahwa anak-anak yang ada di rumahnya sangat
beresiko akibat asap rokok yang dihasilkannya. Masih sedikit juga
yang tahu bahwa perokok pasif (orang yang tidak merokok tapi terkena
paparan asap rokok) malah lebih beresiko dibandingkan perokok aktif,
apalagi jika perokok pasifnya adalah anak-anak atau bayi.
Lebih dari 43 juta anak di Indonesia itu hidup satu rumah dengan perokok (Foto: dok) VOA. |
Pemerintah
Indonesia akan mengeluarkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang
pengendalian tembakau yang akan segera disahkan dan diberlakukan
tahun ini. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat khususnya
perempuan dan anak dari bahaya merokok. Namun menurut Juru Bicara
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Nursila Dewi, komitmen pemerintah
Indonesia untuk menanggulangi masalah rokok sudah cukup baik namun
pemerintah kurang tegas dalam penegakan hukumnya. Contohnya saja
seperti peraturan larangan merokok di tempat umum di Jakarta, masih
banyak orang yang bisa merokok secara bebas di tempat umum tanpa
mendapatkan denda atau hukumanan apapun. Tempat-tempat khusus yang
sudah disediakan untuk merokok di berbagai tempat umum pun seringkali
sepi. Hal yang menyebalkan bagi non perokok adalah ketika di angkutan
umum ada orang-orang yang merokok tanpa mempedulikan orang di
sekitarnya bahkan kadang juga di dalam angkutan umum tersebut
terdapat anak-anak. Para non perokok ada yang berani untuk menegurnya
tetapi ada juga yang tidak, sehingga jika tidak berani mereka hanya
bisa memberikan tanda-tanda bahwa mereka terganggu dengan asap
rokoknya dengan menutup hidung atau batuk-batuk misalnya. Jika
peraturan pemerintah dan pemda ditegakkan dengan tegas, hal tersebut
tidak akan terjadi.
Peringatan sekaligus komitmen penjual dan produsen untuk menjual rokok hanya untuk dewasa (Foto: dok VOA ). |
Iswandi
Morbas dari KPAI juga menyinggung bahwa di negara maju sendiri,
contohnya di Amerika, iklan rokok di televisi sudah dikurangi, malah
tidak ada. Iklan-iklan di luar ruangan juga sangat dibatasi.
Sedangkan jika kita lihat di negara kita, perusahaan rokok dengan
kemampuan finansialnya mampu membuat iklan yang sangat menarik
perhatian di berbagai media massa. Ruang-ruang publik pun tak lepas
dari promosi mereka seperti terdapatnya monitor raksasa yang
menayangkan iklan yang terdapat di sudut-sudut jalan yang strategis
seperti di kota Jakarta dan Bandung. Jembatan-jembatan penyebrangan
jalan dan lampu-lampu iklan di pinggir jalan pun sangat sering kita
jumpai terdapat iklan rokok. Ditambah lagi iklan-iklan rokok di
televisi Indonesia sangat menarik dan gampang diingat oleh penonton
sehingga sangat mungkin menjaring para perokok baru.
Faktor
lain yang menjadi penyebab banyaknya jumlah perokok adalah pergaulan.
Banyak remaja yang merokok dikarenakan terpengaruh teman-temannya
yang merokok sehingga awalnya coba-coba menjadi ketagihan. Ada yang
bilang juga rokok dapat merekatkan persahabatan dan orang bisa saling
mengenal karena rokok. Perokok lainnya beralasan bahwa rokok dapat
menghilangkan stress, rasa cemas, membunuh rasa bosan, dan lain
sebagainya. Oleh karena itu, berbagai pihak yang terkait dengan
masalah rokok seperti pemerintah pusat dan daerah, KPAI, pihak orang
tua, pihak sekolah dan pihak lainnya agar bekerja sama dengan para
pakar psikologi untuk mengubah paradigma rokok mempunyai beberapa
efek positif seperti yang telah dijelaskan di atas. Kampanye
anti-rokok juga sudah harus gencar dilakukan di sekolah-sekolah dasar
sejak kelas 1, dilakukan juga secara rutin di SMP dan SMA di berbagai
daerah.
Pemerintah
Indonesia mungkin dapat juga meniru seperti yang dilakukan Badan
Pengawas Obat dan Pangan Amerika (FDA)
yang mengharuskan perusahaan rokok mengungkap bahan kimia berbahaya
dalam rokok dan produk tembakau lain. Seperti yang dilansir dalam
artikel VOA berjudul “FDA
Terapkan Aturan Baru bagi Perusahaan Rokok”
pada tanggal 30 Maret 2012, para pakar mengatakan beberapa bahan
kimia, seperti formaldahye, amonia, nikotin, dan karbon monoksida
yang diproduksi ketika tembakau dibakar, membuat perokok dan mereka
yang menghirup asap rokok berisiko terkena penyakit jantung dan
kanker paru. Tahun ini, perusahaan-perusahaan rokok harus mulai
melaporkan ke 20 bahan kimia yang diketahui berbahaya bagi kesehatan
kepada FDA. Perusahaan-perusahaan akan diharuskan mengungkap 73 bahan
kimia lainnya suatu saat nanti. Menurut Lawrence Deyton, kepala Pusat
Produk Tembakau di FDA, aturan baru itu dirancang untuk mengurangi
dampak rokok bagi kesehatan masyarakat dan mendorong kaum muda untuk
jangan mulai merokok atau menggunakan produk tembakau. FDA mengatakan
ada lebih dari 7000 bahan kimia dalam rokok dan asap rokok. Jadi,
sudah sangat jelas bahwa rokok mengandung banyak sekali zat yang
berbahaya bagi tubuh, mengapa masih ingin merokok?!
Dalam
artikel VOA lainnya, “Rokok
Mentol Bisa Tingkatkan Risiko Stroke”
tertanggal 14 April 2012, dipaparkan efek-efek negatif lainnya dari
rokok. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa tembakau
membunuh enam juta orang per tahun. Pusat Pemberantasan dan
Pengawasan Penyakit Amerika juga menyatakan bahwa merokok menjadi
penyebab 80 persen kematian akibat kanker paru-paru dan meningkatkan
resiko penyakit jantung dan stroke. Sekarang ini sedang tren rokok
menthol yang dianggap tidak lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa,
tetapi ternyata anggapan tersebut salah. Penelitian baru yang
dilakukan ilmuwan Kanada, Nicholas Vozoris, menemukan orang yang
menghisap rokok mentol berisiko lebih besar terkena stroke
dibandingkan dengan yang menghisap rokok biasa. Vozoris mengatakan
pokoknya tidak ada yang disebut “rokok yang baik.” Semua rokok
buruk untuk kesehatan kita.
Rokok
memang masalah yang sangat rumit, baik bagi perokok itu sendiri
maupun bagi non perokok. Dibutuhkan kesadaran, kerja sama dan tekad
yang kuat dari berbagai pihak untuk mengatakan tidak pada tembakau.
Kampanye anti rokok harus dimulai sejak kecil dan terus dilakukan
semasa pertumbuhannya, karena sekali mereka mencoba rokok, bisa jadi
mereka tak akan bisa lepas dari rokok selama bertahun-tahun. Kita
sebaiknya mengenalkan juga kampanye-kampanye positif lainnya kepada
anak-anak dan remaja. Misalnya “gemar menabung” atau “rajin
beramal”. Kita sampaikan semua manfaat menabung dan mengamalkan
uang jajan mereka dibandingkan jika harus menghabiskannya untuk
membeli rokok. Ayo kita bersama-sama katakan tidak pada rokok!
References:
http://www.voaindonesia.com/content/perokok-anak-di-bawah-10-tahun-di-indonesia-capai-239000-orang/727311.html
http://www.voaindonesia.com/content/article/110908.html
http://www.voaindonesia.com/content/lebih-43-juta-anak-di-indonesia-terpapar-asap-rokok-143092006/106245.html
http://www.voaindonesia.com/content/rokok_mentol_tingkatkan_risiko_stroke/177672.html
http://desaingratis.com/info/45-poster-anti-rokok-terbaik/
http://adityaananda.com/wp-content/uploads/2011/12/KAMPANYE-ANTI-ROKOK.jpg
http://suarakhairun.org/wp-content/uploads/2012/02/anti-rokok.jpg
pembahasan rokok yg menarik
ReplyDeleteMakasih banyak Adi Pradana :)
ReplyDelete