Sebagai seorang anak bangsa pastinya kita tidak hanya mempunyai rasa nasionalisme, tetapi juga memiliki rasa kedaerahan, rasa cinta terhadap daerah kita. Siapa yang tidak ingin daerah asal kita berkembang dan maju? Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia adalah badan negara yang mengurusi aspirasi, pembangunan dan pengembangan daerah. Seandainya saya menjadi anggota DPD RI tentunya saya akan lebih bebas dalam memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakilkan karena saya tidak mempunyai kepentingan partai politik ataupun golongan dan saya dipilih langsung oleh rakyat ditambah saya juga bekerja atas rasa cinta terhadap daerah saya.
Fungsi dan wewenang DPD tak sekuat DPR dan tak seperti senat di negara lain, oleh karena itu jika saya menjadi anggota DPD, saya akan terus memperjuangkan perubahan UU no. 27 tahun 2009 dan RUU Pemilu agar DPD mempunyai kewenangan lebih untuk dapat memperjuangkan kepentingan daerah dengan lebih optimal. Perubahan UU tersebut sangat penting bagi peran DPD di masa depan.
Wewenang DPD dibatasi hanya mencakup beberapa bidang saja seperti yang tercantum dalam UU no. 27/2009, saya akan lebih fokus dalam bidang pendidikan dan mengajak anggota DPD lainnya untuk memperhatikan kondisi pendidikan di daerahnya masing-masing selain juga mengurus masalah daerah lainnya. Mengapa saya fokus dalam bidang pendidikan? Pendidikan merupakan hal yang sangat penting, jika ada pendidikan yang baik maka akan tersedia SDM yang berkualitas yang siap untuk berkontribusi dalam pembanguanan daerah dan negaranya. Di era otonomi daerah, urusan pendidikan dari tingkat TK hingga SLTA menjadi tanggung jawab daerah, hanya perguruan tinggi yang masih dipegang Pusat. Seringkali daerah masih mengalami kesulitan untuk melaksanakan kewajibannya ini. Jika kita perbaiki kualitas pendidikan di daerah, kita tidak akan tertinggal dari negara tetangga seperti sekarang ini, apalagi Indeks Pembangunan Manusia Indonesia menempati peringkat 124 dari 187 negara.
Ketika saya KKN dan mengunjungi beberapa sekolah di daerah, mereka mengeluhkan kondisi sekolah yang kurang baik, fasilitas sekolah yang kurang memadai, dan kekurangan buku. Saya rasa permasalahan itu dialami oleh semua daerah di Indonesia. Untuk mengatasinya saya akan bekerja sama dengan pemerintah dalam hal ini Kemendikbud dan juga dengan berbagai organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang pendidikan untuk bersama-sama membangun sekolah-sekolah yang rusak, melengkapi kekurangan buku dan fasilitas penunjang lainnya juga memperhatikan kesejahteraan para guru di daerah. Dengan DPD yang memiliki fungsi pengawasan, saya juga akan mengawasi penyaluran dana BOS dari pusat dan juga penyaluran dana 20% APBN untuk bidang pendidikan dengan bantuan BPK dan ICW. Tak lupa saya akan sering mengunjungi daerah untuk melihat progres kerja DPD dan pemerintah.
(Pentingnya pendidikan bagi bangsa Amerika)
Mungkin hasil dari pembangunan bidang pendidikan ini tidak akan langsung dirasakan oleh rakyat, tetapi pendidikan merupakan investasi masa depan suatu bangsa. Daerah juga akan lebih maju jika rakyatnya berpendidikan. Negara-negara Barat dapat semaju sekarang karena mereka sangat memperhatikan pendidikannya. Seperti kutipan dari Tony Blair, “Ask me my three priorities for Government, and I tell you: education, education and education.” Nelson Mandela pun pernah berkata “Education is the most powerful weapon which you can use to change the world”. Ayo kita ubah Indonesia menjadi negara yang lebih baik dengan pendidikan berkualitas di daerah!
Setuju dengan pernyataan ini -->Fungsi dan wewenang DPD tak sekuat DPR dan tak seperti senat di negara lain, oleh karena itu jika saya menjadi anggota DPD, saya akan terus memperjuangkan perubahan UU no. 27 tahun 2009 dan RUU Pemilu agar DPD mempunyai kewenangan lebih untuk dapat memperjuangkan kepentingan daerah dengan lebih optimal. Perubahan UU tersebut sangat penting bagi peran DPD di masa depan.
ReplyDelete@Don Komo, terima kasih atas komentarnya :)
ReplyDelete